Minggu, 29 November 2015
Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Rumah
Sejumlah kalangan menilai akses pembiayaan perumahan perlu diperluas guna menjangkau target pembangunan satu juta rumah per tahun yang digalakkan pemerintah. Variasi skim pembiayaan juga diperlukan dengan menyesuaikan tingkat penghasilan masyarakat.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengatakan pemerintah akan memperluas akses pembiayaan perumahan kepada para pekerja mandiri atau pekerja di sektor non formal. Ini dimungkinkan dengan adanya tabungan.
"Jadi bank bisa menghitung penghasilan mereka," ujarnya seperti dilansir Bisnis.com.
Dia menambahkan, akhir tahun ini diharapkan rancangan undang-undang tabungan perumahan rakyat (RUU Tapera) bisa disahkan. Dalam lima tahun pertama, dana Tapera yang bisa terkumpul diperkirakan mencapai Rp50 triliun.
DPR segera membahas kembali penyusunan RUU Tapera tahun ini. Dana dari Tapera ini akan dipungut dari peserta yang memiliki hubungan kerja maupun para pekerja mandiri. Selengkapnya: http://www.properti.net/artikel-pemerintah-perluas-akses-pembiayaan-rumah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar